-
Pendidik
Memiliki kualifikasi dan kompetensi profesional sebagai Pendidik dalam mendesain, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kegiatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah dan Sekolah -
Peneliti
Berperan menjadi peneliti yang muttaqin dalam mengkaji, meneliti, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dalam bidang Pendidikan Agama Islam, serta memanfaatkannya untuk meningkatan kualitas pendidikan. -
Edutechnopreneur Pendidikan Agama Islam
Sarjana Pendidikan Agama Islam yang memiliki kompetensi dalam aktivitas wirausaha, training, dan cipta inovasi bidang Pendidikan Agama Islam